Lumajang, Seputar Indonesia – Adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menata administrasi kendaraannya. Melihat pentingnya informasi tersebut diterima secara utuh, Kantor Bersama (KB) Samsat Lumajang, melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut tidak hanya berisi penyampaian informasi mengenai program pemutihan. Petugas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan terkait pengurusan administrasi kendaraan. Sabtu “10-10-26”
Bripka Wahit selaku Baur Cek Fisik mengatakan penyampaian informasi secara langsung dengan adanya program pemutihan ini menjadi bagian dari pelayanan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar sebelum melakukan pengurusan, Kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Jangan menunda kewajiban, sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan sesuai ketentuan. “Ujarnya Bripka Wahit
Dia menjelaskan, masyarakat yang masih membutuhkan informasi dapat berkomunikasi dengan petugas Samsat untuk mengetahui tahapan pengurusan yang harus dilakukan, Sementara itu Tertib administrasi kendaraan merupakan bagian dari kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengguna jalan.
Melalui program ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Ujarnya.
Di sisi pelayanan administrasi, Baur STNK Aiptu Supriono menegaskan bahwa petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami proses pengurusan, Dia meminta masyarakat tidak sungkan menyampaikan kendala yang dihadapi selama mengurus administrasi kendaraan.
Silakan manfaatkan program pemutihan ini. Apabila ada kendala atau informasi yang belum dipahami, masyarakat tidak perlu ragu bertanya kepada petugas,” Ujar Aiptu Supriono
Pelayanan akan diberikan dengan mengedepankan kemudahan dan keterbukaan informasi. Petugas juga berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat, transparan dan humanis, Bagi KB Samsat Lumajang, sosialisasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian informasi. Lebih dari itu kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong wajib pajak mengambil langkah konkret untuk menertibkan administrasi kendaraannya.
Dengan keterlibatan Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian, sosialisasi program pemutihan sekaligus memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. Edukasi mengenai pajak dan administrasi kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung terciptanya tertib berlalu lintas. Umar









